Topiksulut.com,Manado-Partai Golongan Karya (Golkar) Sulut menyerahkan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Sulut. Dokumen ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Christiany E Paruntu kepada Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Partai Golkar mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 100% dari 6 Dapil yang ada di Sulawesi Utara.
Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Sulawesi Utara terdiri dari 6 Dapil, dengan jumlah kursi sebagai berikut: Dapil Sulut 1 (8 kursi), Sulut 2 (8 kursi), Sulut 3 (5 kursi), Sulut 4 (10 kursi), Sulut 5 (6 kursi), Sulut 6 (8 kursi).
Partai Golkar merupakan Partai Politik ketigabelas yang menyerahkan dokumen pengajuan ke KPU Sulut dan dinyatakan diterima.
Sementara itu, kepada sejumlah awak media, Christiany Eugenia Paruntu menyatakan kesiapan parpolnya untuk mengikuti pertarungan Pemilu Legislatif.
“Puji Tuhan kita bersyukur dengan caleg yang sudah kami pilih dan terdaftar dengan lengkap. Kedepan harapan kami seluruh caleg yang telah mendaftar di Partai Golkar untuk senantiasa bekerja keras dalam pemenangan untuk capaian kita ke depan di tahun 2024,” tambah mantan Bupati Minsel itu.(glen/*)