Imigrasi Tahuna Sosialisasi TPPO di SMKN I Tahuna

Peliput: Fitri Lumiu

TAHUNA
Kabupaten Sangihe sangat rentan dengan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, dimana Kabupaten Sangihe termasuk salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga, Filipina. Untuk itu pentinya sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk dilaksanakan. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan saat membuka sosialisasi TPPO yang dilaksanakan di SMKN I Tahuna pada Rabu (26/7/2023).

Menurut Tamuntuan pengetahuan sejak dini akan TPPO sangat penting ditanamkan kepada para siswa. Mengingat saat selesai mengenyam studi para siswa diperhadapkan dengan berbagai tuntutan apakah melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi atau langsung terjun ke dunia kerja.

“Kita yang berada di daerah perbatasan ini sangat rentan dengan kasus perdagangan orang. Untuk itu, adik-adik siswa sebagai bagian masyarakat Kabupaten Sangihe, harus secara dini mengetahui dan mengenal jelas tentang apa itu tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Jadi kalian harus betul-betul berkomitmen untuk menolak tindak pidana perdangan orang dan penyelundupan manusia,” pungkas dia.

Sosialisasi yang digagas Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, turut menhadirkan beberapa pemateri yaitu Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi utara Agus Purwanto, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tahuna Sonya Yuliet Damura.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly Momongan menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi dari kantor Imigrasi Tahuna. Dimana menurutnya, Kantor Imigrasi kelas II Tahuna merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada di wilayah Sulawesi Utara. Wilayah kerja di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Sangihe, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Talaud.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi penjagaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, Imigrasi Tahuna telah melaksanakan upaya preventif yaitu dengan pertukaran informasi dengan Negara lain dan instansi terkait dalam Negeri, meliputi modus operandi, pengawasan dan pengamanan dokumen perjalanan serta legitimasi dan validasi dokumen,” ujar Momongan.

Dihadapan puluhan siswa yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut, Momongan berharap, bahwa selain menjadi majelis ilmu, kegiatan ini mampu untuk mengedukasi para siswa terkait dengan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Kegiatan ini merupakan wujud dari upaya Kantor Imigrasi Tahuna dalam memberantas TPPO dan TPPM. Untuk itu saya berharap melalui sosialisasi ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih khusus para siswa tentang tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ungkap Momongan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *