Limi Mokodompit Menerima Kunjungan Silaturahmi Tim Baksos GPIB Dan GMIBM.

TopikSulut.com,Bolmong – Penjabat Bupati Bolmong Ir.Limi Mokodompit MM, menerima kunjungan Silaturahmi dari Tim Baksos GPIB dan GMIBM Bolaang Mongondow,Bertempat di desa kobo Besar,Kecamatan kotamobagu Timur, Senin (7/8/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Limi Mokodompit menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kunjungan istimewa ini.

“Kunjungan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan lembaga ke agamaan serta masyarakat.
Saya yakin, kolaborasi ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ungkap Bupati Limi Mokodompit

Lanjut,Bupati juga menekankan pentingnya kerjasama dalam upaya membantu mereka yang membutuhkan.

“Semangat gotong-royong dan kepedulian terhadap sesama adalah nilai-nilai luhur yang harus tetap dijaga dan diteruskan. Melalui bantuan sosial ini, kita tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menyebarkan cinta kasih dan harapan kepada mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Baca juga:  Ormas LAKI Pertanyakan Kasus Hukum Penganiyaan Tersangka Gusri Lewan

Tidak hanya itu, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIBM, Pdt Fekky Kamasaan, dan Ketua GPIB Pdt Marten Lewakabesi, juga memberikan ucapan terima kasih yang tulus atas sambutan hangat yang mereka terima. Pdt Fekky Kamasaan menyatakan, “Kami merasa sangat diberkati oleh keramahan dan kerjasama yang telah terjalin.

Semoga kerja sama ini terus memperkuat persaudaraan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua.

Pada akhir acara, doa bersama dipanjatkan untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bolmong serta harapan agar kerjasama yang baik antara pemerintah daerah,GMIBM dan GPIB dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang semakin luas.

Semakin eratnya tali silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berdaya.(***)

Baca juga:  Ormas LAKI Pertanyakan Kasus Hukum Penganiyaan Tersangka Gusri Lewan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *