Peduli Dengan Keselamatan Pekerja Konstruksi,Dinas PUPR Bolmong Gelar Bimtek SMKK.

TopikSulut.com,Bolmong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang mongondow(Bolmong) bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK),bertempat dikantor PUPR Lolak,selasa(29/8/ 2023).

Bimbingan teknis ini resmi dibuka oleh bupati Bolmong Ir.Limi Mokodompit MM,yang diwakili Assisten II Zainudin paputungan SE,MAP,

Kepala dinas PUPR bolmong Veddy Mokoginta,mengatakan, Bimtek ini untuk menjamin keselamatan
para pekerja jasa konstruksi,Pelaksanaan kegiatan ini selama lima hari terhitung sejak tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2023,serta diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari penyedia jasa dan ASN.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, kemampuan,tanggung jawab dan wewenang, serta mendukung terlaksananya keteknikan konstruksi kepada penyedia jasa dan ASN dalam pekerjaan konstruksi.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Harus Tegas, Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketua BPD Desa Passi

SMKK merupakan bagian yang tidak terpisah dari sistem perlindungan tenaga kerja,agar dapat menghindarkan diri dari risiko kerugian moral ataupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan, sebagaimana diamanatkan dalam PU Nomor 21/PRT/M/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan SMKK,” terang Venddy.

Lanjutnya,PUPR serius dalam mewujudkan sistem manajemen keselamatan konstruksi dan memberikan pemahaman dan pengetahuan, cara mengelola infrastruktur instrumentasi kerja dan lain-lain sampai kepada pemanfaatan infrastruktur terbangun.

“Melalui Bimtek ini, dapat menghasilkan berbagai manfaat bagi kepentingan dan kemajuan, serta kelancaran kegiatan jasa konstruksi yang sangat penting dalam pembangunan di daerah kitaSehingga dapat memberikan keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja dan pada akhir konstruksi yang dihasilkan dapat berkelanjutan,” jelasnya.(fik**)

Baca juga:  Beroperasi Sejak Lama Galian C Milik JD Di Desa Mondatong Ilegal