Rapat EPRA Triwulan Tahun 2023 Pemkab Minahasa

TopikSulut.com

MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa  Dr Lynda D Watania MM MSi, memimpin rapat EPRA (Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) terkait realisasi anggaran sampai bulan September yang bertempat di Aula Benteng Moraya, Rabu (11/10/2023).

Rapat turut dihadiri oleh Para Asisten, Para Staf Ahli, Inspektur, Sekwan, Para Kaban, Kadis, Kabag , Direktur RSUD, serta Para Camat SE Kabupaten Minahasa.

Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Triwulan Tahun 2023 Pemkab Minahasa adalah rapat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengevaluasi dan mengawasi realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan selama triwulan tertentu pada tahun 2023. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan oleh Pemkab Minahasa dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rapat ini biasanya melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), para pegawai terkait, dan mungkin juga melibatkan perwakilan masyarakat atau tokoh-tokoh terkait. Selain itu, rapat ini juga dapat melibatkan pihak-pihak lain yang terkait dalam hal evaluasi dan pengawasan.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Dalam rapat ini, akan dilakukan evaluasi terhadap realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama triwulan tertentu. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat sejauh mana program dan kegiatan tersebut telah berhasil mencapai tujuan yang ditetapkan, sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan telah dikelola dengan baik, serta kendala atau hambatan apa saja yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya.

Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Hasil evaluasi dan pengawasan dari rapat ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Minahasa.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Sekda Watania dalam sambutannya menyampaikan, “Kita memahami bersama bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigma baru berdasarkan undang  undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan perundang-undangan,” ucap Sekda

Lebih lanjut dikatakannya, Hal ini bertujuan untuk menyeragamkan persepsi serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya di lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah.

“Serta dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah ditekankan bahwa upaya konkrit dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dilingkungan pemerintah mengharuskan setiap pengelola keuangan negara untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu,” pungkas  Sekda Watania.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *