TopikSulut.com,Bolmong – Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong ), Ir.Limi Mokodompit MM, menerima penghargaan dari Kementrian Keuangan ( Kemenkeu ) berupa alokasi insentif fiskal periode ke -III (tiga) sebesar Rp.9.188.090.000 Miliar,Bertempat di Gedung Sasana Bhakti praja jakarta,Senin (6/11/2023).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani.
Sementara itu, dikutip dalam siaran pers Kementrian Keuangan RI, menjelaskan, insentif fiskal untuk periode ke-III digelontorkan sebesar Rp 340 miliar yang diberikan kepada 34 daerah. Rinciannya 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten,Insentif tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.
Kemenkeu berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan penghargaan kepada daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun 2023.
Dikatakannya, bahwa Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 tahun 2023.
Dimana Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
Lanjut Menkeu menyampaikan bahwa daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi.
“Kami siap mendukung Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja, kami juga siap mendukung capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, dan digitalisasi,” tambah Menkeu.
Insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN.
Dengan begitu kata Sri Mulyani, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat. Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebagai shock absorber.(fik**)






