Sekda Minahasa Membuka Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

 

TopikSulut.com

MINAHASA – Pada Senin (11/12/2023), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Dalam acara ini, turut hadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva Maringka M.Si, serta Kepala Dinas P3A, Agustifo Tumundo SE, M.Si, sebagai pembicara.

Sekda Watania, bersama Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi generasi muda di Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Sekda Watania mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya pernikahan usia dini, yang diakibatkan oleh kondisi ekonomi dan sosial sulit yang dapat menurunkan kualitas pengasuhan anak.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai manfaat dan risiko pernikahan usia dini. Sekda Watania mengingatkan akan batasan usia perkawinan yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu 19 tahun untuk pria dan wanita, serta batasan usia anak di bawah 18 tahun.

Menurut Sekda, pembinaan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab bersama dalam menciptakan warga negara yang bertanggung jawab, efektif, dan terdidik. Sosialisasi juga bertujuan untuk menekan angka stunting, kematian ibu dan anak, yang menjadi tujuan nasional.

Sekda Watania yakin pemahaman yang kuat terhadap bahaya pernikahan usia dini akan menjadi benteng kokoh melawan pengaruh negatif dari era digitalisasi. Ia mengajak siswa-siswi generasi muda untuk turut serta dalam pemilihan Forum Anak Kabupaten Minahasa, sebagai wadah partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Tentang pernikahan, Sekda menegaskan bahwa keputusan ini tidak boleh diambil dengan mudah, dan bagi yang belum siap, sebaiknya menunda untuk mematangkan diri. Kesiapan biologis dan psikologis menjadi faktor kunci dalam menghadapi konsekuensi kehidupan perkawinan.

Sekda Watania menyimpulkan dengan harapan besar bahwa generasi muda, terutama peserta sosialisasi, dapat aktif dalam kegiatan ini dan menjadi pelopor perubahan untuk menciptakan masyarakat generasi muda yang berkarakter.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan siswa-siswi dari SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Minahasa, menandai komitmen bersama untuk melindungi masa depan generasi penerus.

#J.Rumimpunu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *