Ayo Gabung Pengawas TPS Sebelum 7 Januari 2024

Minahasa Selatan662 Dilihat

 

Butuh 730 Orang, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Ajak Warga Daftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024

 

Topiksulut.Com_Tahapan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sesuai jadwal dan tahapan berlangsung mulai 19 Desember hingga 7 Februari 2024.

Adapun tugas PTPS adalah memastikan dalam selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran. Untuk Kabupaten Minahasa Selatan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan akan merekrut sebanyak 730 PTPS. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Minahasa Selatan pada Pemilu 14 Februari 2024.

Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan menuturkan bahwa untuk pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing.

Baca juga:  Pemerintah Desa Tanamon Utara Salurkan Bapok Ke 40 Penerima Dan 18 Lansia Penerima Bansos

“Silahkan bagi yang berusia minimal 21 tahun, yang ingin berpartisipasi menjaga demokrasi di Indonesia dengan menjadi Pengawas TPS. Segera daftarkan diri Anda di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujar Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.

Jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024

Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023.

Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024.

Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024.

Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024.

Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024.

Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024.

Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024.

Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024.

Wawancara: 2-17 Januari 2024.

Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024.

Baca juga:  Pjs Bupati Evans Steven Liow hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-90 GMIM Bersinode Tahun 2024

Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024.

Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024.
Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.

 

Eva Keintjem Ketua Bawaslu Minsel menyampaikan “Persyaratan diatas menjadi persyaratan penting yang perlu di ikuti untuk menjadi calon PTPS”ucapnya

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketiga Pimpinan Franky Sengkey,La Ode Irwandi dan Sekretaris Bawaslu Minsel Wenfry Tumbuan.(Hemsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *