TopikSulut.com
MINAHASA – Hukum Tua Desa Teling, Israel Bawalang, terlibat penuh dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tombariri, sebagai bagian dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Acara ini berlangsung di Destinasi Wisata Tasik Ria, mencerminkan komitmen aktif pemerintah desa untuk mendukung pembangunan wilayah. Kamis (01/02/2024)
Pimpinan langsung Musrenbang Kecamatan Tombariri adalah Camat Tombariri, Davidson Suluh, SSTP Msi, yang memainkan peran kunci dalam memfasilitasi berbagai usulan strategi pembangunan yang diajukan oleh para Hukum Tua.

Dalam pertemuan ini, penyampaikan ide dan usulan strategis yang disampaikan oleh Kumtua dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan di setiap Desa.
Musrenbang di Destinasi Wisata Tasik Ria menjadi wadah untuk menggali aspirasi dan ide dari berbagai lapisan masyarakat. Kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait diharapkan akan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa.

Dinas yang turut hadir dalam acara ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPELITBANDA), serta Hukum Tua dari seluruh Kecamatan Tombariri.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan semangat kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan rencana pembangunan yang holistik.
#Jr







