Bupati Jemmy Stani Kumendong Penuhi Kewajiban Pajak Tahun 2023

TopikSulut.com

MINAHASA – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi, menunjukkan komitmen dalam pemenuhan kewajiban pajak dengan melakukan pengisian laporan SPT tahun pajak 2023.

Acara ini disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Bitung, Yul Heriawan MM, Kepala KP2KP Tondano, Marsono SE, Kasie Pengawasan IV Raden M Affiat, SE, Asisten III, Dr. Vicky Tanor, dan jajaran Pemkab Minahasa.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2023 Serta Pemberian Penghargaan Atas Kontribusi Capaian Penerimaan Pajak Tahun 2023, yang berlangsung di ruang sidang kantor Bupati Minahasa pada Jumat (02/02/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima dan menekankan pentingnya peran pajak sebagai pilar negara.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

“Pajak adalah pilar dari suatu Negara. Saat ini di Indonesia mungkin masih kecil nilainya dibanding negara lain. Masyarakat harus bersyukur namun tetap wajib mempersiapkan diri sehingga bisa terhindar dari permasalahan pajak kedepan,” ucapnya.

Bupati Kumendong juga menekankan perlunya peningkatan perolehan pajak di daerah untuk dampak positif pada pembangunan.

“Kita menerima penghargaan atas kontribusi capaian pajak di Minahasa sekitar 20 miliar. Tentu wajib menjadi panutan ditengah masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak. Jika kita menjadi contoh yang baik pasti akan berdampak baik bagi masyarakat,” tambahnya dihadapan seluruh jajaran eselon II dan III Pemkab Minahasa.

Lebih lanjut, Bupati Kumendong memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera menindaklanjuti pengisian laporan SPT.

“Bagi yang lambat atau bahkan tidak merespon, segera dicatat namanya, pasti ada pertimbangan bagi mereka,” tegas Bupati Kumendong, menunjukkan komitmennya terhadap ketaatan dalam pelaksanaan kewajiban pajak di lingkungan pemerintah daerah Minahasa.

#Jr

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *