TopikSulut.com
MINAHASA – Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa hari ini merilis laporan yang mencerminkan upaya berkelanjutan dalam menangani inflasi sepanjang bulan Januari 2024.
Melalui serangkaian tindakan yang terukur, TPID berperan aktif dalam mempertahankan stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar-pasar lokal. Senin (19/02/2024).
Tindakan Telah Dilakukan:
1. Gerakan Menanam: TPID Kabupaten Minahasa telah memprakarsai gerakan menanam sebagai salah satu strategi utama untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meredam tekanan inflasi.
2. Sidak Pasar: Dengan melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar lokal, TPID telah berhasil memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang, menjaga agar tidak terjadi gejolak yang berlebihan yang bisa memicu kenaikan inflasi.
3. Rapat Teknis Dipimpin Bupati: Bupati memimpin rapat teknis TPID, yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan langkah-langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan inflasi secara efektif.
Rencana Aksi Bulan Februari 2024:
Meskipun telah ada serangkaian langkah yang diambil, TPID Kabupaten Minahasa juga telah merumuskan sejumlah rencana aksi untuk bulan Februari 2024 yang belum terlaksana. Rencana aksi ini mencakup berbagai langkah proaktif, seperti:
1. Operasi Pasar Murah: TPID akan segera melaksanakan operasi pasar murah dengan memastikan tersedianya data dukung realisasi anggaran dan dokumentasi yang terperinci, sebagai upaya nyata untuk meringankan beban konsumen.
2. Koordinasi dengan Daerah Penghasil Komoditas Surplus: Dengan rencana kunjungan ke daerah-daerah penghasil komoditas surplus, TPID berharap dapat mengoptimalkan koordinasi antardaerah untuk meningkatkan distribusi dan ketersediaan barang.
3. Pemantauan Harga Secara Rutin: TPID akan meningkatkan frekuensi pemantauan harga dengan pengecekan tiap minggu, didukung oleh surat tugas dan dokumentasi yang komprehensif untuk memastikan respons yang cepat terhadap perubahan harga.
4. Bantuan Transportasi dari APBD: Memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan data dukung realisasi anggaran dan dokumentasi yang tertata, sebagai langkah konkrit untuk menopang kegiatan operasional TPID.
5. Realisasi Bantuan Tunai Tani (BTT): Melaksanakan realisasi BTT dengan dokumen yang lengkap, termasuk bukti surat perintah pembayaran (SPP), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Lampiran Cutting (LC), untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat waktu.
6. Pengelolaan Stok di Gudang: Menjaga pasokan stok di gudang dengan melakukan pemantauan secara berkala, terutama saat terjadi kekurangan stok atau bencana, sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan barang yang stabil.
Dengan komitmen yang tidak berkurang, TPID Kabupaten Minahasa tetap berupaya keras untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Diharapkan, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengendalikan inflasi dan memperkuat ekonomi lokal.
#Jr
==================