Kementrian EESDM Tetapkan Status Level III Siaga Gapi Awu

Nusa Utara1069 Dilihat

 

TAHUNA
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menetapkan Status Gunung Api Awu dari level II Waspada naik ke level III Siaga, tertanggal 16 April 2024.

Untuk itu, Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengingatkan kepada masyarakat yang bermukim dekat dengan radius terdampak letusan agar tetap siaga.

“Dengan adanya peningkatan level II waspada ke level III siaga. Kami dari Pemerintah harus bertanggung jawab serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di empat Kecamatan yang akan terdampak dari letusan Gunung Api Awu, yakni Kecamatan, Tahuna, Kecam Tahuna Barat, Kecamatan Kendahe dan Kecamatan Tabukan Utara terkait situasi ini. Agar masyarakat tetap waspada,” kata Tamuntuan.

Baca juga:  Jumlah Penduduk Miskin di Sangihe Menurun di Tahun 2024

Tamuntuan menjelaskan, dirinya telah memberikan kepada instansi terkait yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, sekiranya dapat mempersiapkan langkah-langkah yang nantinya akan terjadi.

“Dengan adanya bencana yang terjadi di Tagulandang meletusnya Gunung Ruang, maka pihak Pemda harus melakukan beberapa tahapan. Dimana, saya sudah memberikan arahan kepada instansi terkait yaitu BPBD Sangihe, untuk mempersiapkan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan,” jelas Tamuntuan.

Menyikapi status dari Gunung Api Awu ini, pihak BPBD Sangihe telah melakukan penutupan pintu masuk pendakian. Yaitu dengan memasang baliho peringatan bagi para pendaki atau wisatawan lokal, untuk tidak beraktivitas diradius 3 kilometer.

“Langkah awal yang kita lakukan, adalah menutup pintu masuk pendakian ke Gunung Awu, agar tidak ada para pendaki yang melakukan pendakian ke gunung Awu, dengan memasang baliho peringatan di tujuuh titik jalur pendakian,” ungkapnya.

Baca juga:  KPU Sangihe Kumpul Pimpinan Parpol, Camat Lurah, Kepsek, Toga, Tomas, LSM dan Pers Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Dijelaskannya pula, Pemkab Sangihe telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda Sangihe, stackholder terkait serta dengan pihak Pos Pengamatan Gunung Awu.

“Disarankan bagi Dinas terkait harus menyiapkan data penduduk yang kemungkinan besar akan terkena dampak dari letusan Gunung Awu, kemudian menentukan jalur evakuasi, dan titik pengungsiannya dimana. Serta mendata tranportasi yang akan digunakan baik jalur darat maupun laut,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *