Proyek Jalan Wori-Likupang-Girian Rusak Belum Setahun Dikerjakan, Itjen PUPR Diminta Periksa BPJN Sulut.

TopikSulut.com,Minut – Kualitas Jalan Aspal Hotmix pada Proyek Paket Preservasi Jalan Wori-Likupang-Girian oleh Balai Pelaksana Jalan (BPJN) Sulawesi Utara yang berbandrol 106 Milliar rupiah kualitasnya dipertanyakan. Belum genap 1 tahun jalan yang menggunakan anggaran negara tersebut, di beberapa ruas hancur dan rawan kecelakaan.

Masalah ini mendapat perhatian serius dari LSM Sulut Coruption Watch (SCW) Stenni Palantung, menurutnya Jalan Aspal yang dikerjakan oleh PT.Cahaya Abadi Lestari tersebut gagal konstruksi sehingga sampai hancur padahal proyek tersebut belum genap 1 tahun dikerjakan.

“Sangat disayangkan proyek jalan likupang  yang menggunakan uang negara dengan sebesar itu, dikerjakan dengan kualitas yang tidak baik,”ujar Stenni.

Saat turun melakukan investigasi LSM SCW juga menemukan ada beberapa titik rabat beton bahun jalan yang tidak sesuai ketebalan.

Baca juga:  Kebijakan Pro Rakyat Ini Tiga Point Penting Gubernur Sulut Mayjend TNI(Purn)Yulius Selvanus,SE Terkait Pajak Kendaraan Bermotor

“Kami telah turun dan mengukur ketebalan rabat jalan proyek tersebut yang menurut kami tidak sesuai karena Sejatinya fungsi Rabat beton digunakan untuk menciptakan permukaan yang stabil di atas tanah yang telah dipadatkan, seperti pondasi atau alas jalan melainkan juga untuk jadi akses kendaraan lewat. Bahkan pada rabat jalan likupang sejumlah pohon tidak ditebang saat pengecoran rabat jalan sehingga rawan terjadi kecelakaan,”jelas Stenni.

 

LSM SCW menilai pihak Satker Wilayah 1 BPJN Sulut kurang dalam pengawasan dan patut diduga pihak pelaksana telah berkonspirasi dengan Pejabat terkait, dalam hal ini BPJN Wilayah Sulut demi mendapat keuntungan secara tidak wajar dengan mengesampingkan kualitas proyek tersebut.

Baca juga:  Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern, Pemprov Sulut Percepat Pembangunan Fasilitas PSEL Manado Raya

“Aparat Penegak Hukum diminta untuk periksa kejanggalan dari proyek yang menggunakan uang negara tersebut,”tegas Stenni seraya menambahkan LSM SCW akan membuat laporan tertulis terkait masalah ini kepada Inpektorat Jendral (Itjen) Kementrian PUPR.

 

Sementara itu PPK Wilayah 1.3 Nixon Sajow saat dikonfirmasi terkait masalah ini lewat whatsapp mengabaikan dan memilih tidak merespon. (TIM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *