Proyek Jalan Tondei-Pelita Asal Jadi, APH dan Itjen PUPR Diminta Periksa BPJN serta Kontraktor.

TopikSulut.com – Kualitas Proyek dengan nama Paket Peningkatan Jalan TONDEI-PELITA yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 (BPJN) Wilayah Sulawesi Utara, sangat memprihatinkan.

Proyek yang menggunakan uang negara (APBN) yang berjumlah 20 Milliar lebih tersebut, yang dikerjakan oleh PT.MYKANTA terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

 

Proyek tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulut Sulut Corruption watch.

 

 

Divisi Investigasi Umum LSM SCW Stenni Palantung saat melakukan investigasi di lokasi Proyek Tondei-Pelita, mendapati sejumlah titik ruas yang dikerjakan oleh PT.MYKANTA terkesan Asal jadi dan berbau unsur korupsi.

“Saat peninjauan dilapangan saya mendapati Beton kurus/Beton rabat yang seharusnya memiliki ketebalan 10 cm, faktanya di lapangan semuanya di bawah 10 cm,”ujar Palantung.

Baca juga:  Desa Boyong Atas Resmikan BPU Megah Dan Mewah Di HUT Ke 145

 

Palantung juga mendapati Aspal/ AC-WC banyak yang retak dan juga terjadi segregasi, padahal pekerjaan proyek tersebut baru selesai dikerjakan akhir desember 2023 lalu.

 

“Melihat jalan aspal tersebut patut diduga tidak sesuai spesifikasi umum tahun 2018 serta saluran air nya juga dikerjakan asal jadi,”jelas Stenni seraya menambahkan saat terjadi bencana longsor di ruas proyek tersebut pihak pelaksana dalam hal ini kontraktor hanya menahan pondasi menggunakan pohon lamtoro.

PPK 1.4 BPJN Sulut Dedi Tubagus saat dimintai tanggapan terkait masalah ini enggan menanggapi.

“Patut diduga Pihak BPJN, PPK dan Pihak Kontraktor telah berkonspirasi, untuk mendapatkan keuntungan secara tidak wajar dari pelaksanaan proyek tersebut, dengan tujuan memperkaya diri, orang lain, kelompok dan atau korporasi, sehingga menyebakan kerugian keuangan dan atau perekonomian Negara,”tegas Stenni seraya menambahkan LSM SCW akan segera melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polda, Kejaksaan KPK, serta Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian PUPR. (Tim)

Baca juga:  Kejari Minsel Laksanakan Penkum Tahap III Pemdes Dan Kelurahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *