TopikSulut.com
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi (JSK), dan didukung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda Watania MM MSi, terus berinovasi dengan meluncurkan layanan perizinan berbasis digital bernama ‘Si Cantik‘ Cloud atau ‘Cerdas‘, yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).
Si Cantik merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis. Senin (29/04/2024).
Aplikasi ini secara khusus ditujukan untuk memproses permohonan izin di bidang kesehatan, termasuk izin praktek dokter, perawat, apoteker, dan jenis izin lainnya yang sebelumnya tidak dapat diakses melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia memungkinkan pembuatan aplikasi ini secara gratis.
Menurut Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekry Sondey SE MSi,
“Aplikasi ‘Si Cantik’ akan memulai pelayanan permohonan izin di bidang kesehatan mulai bulan Mei tahun 2024. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 yang menetapkan bahwa izin-izin kesehatan harus diterbitkan secara digital.”
Selain fokus pada aplikasi ‘Si Cantik‘ untuk izin di bidang kesehatan, Pemkab Minahasa juga merencanakan pengembangan aplikasi digital lainnya untuk mempermudah pembuatan izin daerah yang masih dilakukan secara manual.
“Dalam rangka pengembangan di bidang perizinan, kedepan, kita akan upayakan membuat aplikasi berbasis digital, dalam rangka melayani pembuatan izin daerah yang masih diproses secara manual.” ungkap kadis Mekry Sondey.
Aplikasi ‘Si Cantik’ direncanakan akan terintegrasi dengan OSS untuk layanan izin berusaha dan izin lainnya, dengan harapan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Minahasa.
#J.R
=============








