Diduga Sarat Kolusi & Nepotisme, Perekrutan Panwascam Pilkada Disorot AMPD Bitung

Topik Sulut,Bitung- Proses perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 di kota Bitung, diduga sarat kolusi dan nepotisme.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kota Bitung, Sanny Kakauhe, Sabtu, (24/5/2024), usai kegiatan deklarasi AMPD disalah satu cafe di kota Bitung.
Menurut Kakauhe, dari hasil pemantauan oleh AMPD, ada sejumlah kejanggalan dalam proses perekrutan Panwascam Pilkada di Kota Bitung, terutama asas domisili.

“Kami temukan dalam proses perekrutan Panwascam Pilkada di kota Bitung, tidak memperhatikan asas kewilayahan. Hampir semua kecamatan, Panwascam terpilih diimport atau diambil dari kecamatan lain. Padahal ada sejumlah individu yang ikut seleksi dari wilayah kecamatan tersebut. Kenapa harus diambil dari Kecamatan lain?,” ujar Kakauhe.

Kakauhe menambahkan, bagaimana pengawasan akan berjalan baik, jika yang dipilih tidak menguasai wilayah karena tidak berdomisili di kecamatan yang bersangkutan.
Personil AMPD lainnya, Michael Pongoh, SH mengatakan, ada beberapa kecamatan yang Panwascam memiliki hubungan keluarga yang dekat.

“Ada beberapa kecamatan Panwascam yang dipilih punya hubungan keluarga dekat. Bawaslu Bitung sepertinya sudah jadi instansi keluarga dan tidak memperhatikan profesionalitas,” kata Pongoh.
“Kami minta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu Bitung, terutama dalam hal perekrutan Panwascam,” kata personil AMPD lainnya, Rivay Yanto, S. Sos.

AMPD sendiri dideklarasikan oleh sejumlah aktivis kepemiluan di kota Bitung diantaranya, Rustam Abdul, Hezky Goni, Royke Rompas dan lainnya.
Menurut Rompas, AMPD ini dibentuk dalam rangka memberikan kontrol kinerja terhadap jajaran penyelenggara pemilu dan memastikan proses demokrasi di Kota Bitung dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. (***)