Itjen Kemendikbud & APH Diminta Periksa Rektor Unima terkait Mega Proyek Gedung Mentalitas Pancasila Unima.

TopikSulut.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat Sulut Corruption Watch (SCW) mengendus aroma kejanggalan di Mega Proyek Pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Unima yang dimulai beberapa tahun lalu.

Proyek yang berbandrol Rp 82 miliar dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022 dikerjakan oleh PT.Razasa Karya. Perusahaan ini memenangkan tender ulang dengan harga penawaran Rp 64 miliar. Artinya ada sisa hasil tender (SHT) senilai Rp 18 miliar.

PT Razasa Karya diberi waktu kerja dari 12 September hingga akhir Desember 2022.

 

Kemudian dibuat adendum perpanjangan waktu kerja dan pada 31 Maret tahun 2023 berakhir masa kontrak dengan PT Razasa Karya dan pihak pelaksana dalam hal ini tidak melanjutkan pekerjaan.

Diketahui Pada tanggal 31 Maret 2023 pihak Unima dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengeluarkan surat dalam pemutusan kontrak dengan PT. Razasa Karya (sebagai kontraktor), dan Dan PT Daya Cipta Dianrancana (sebagai konsultan pengawas manajemen konstruksi).

Baca juga:  Mantan Kepala Dinas Kabupaten Minahasa Divonis karena Korupsi Dana BOKB

Divisi Investigasi LSM Sulut Corruption Watch (SCW) Steni Palantung saat melakukan ivenstigasi di lapangan, sampai saat ini mendapati masih adanya aktifitas sejumlah pekerja di lokasi proyek tersebut. Padahal pihak Unima telah mengeluarkan surat pemutusan kontrak terhadap PT.Razasa Karya sejak akhir maret tahun 2023.

“Proyek tersebut banyak kejanggalan, sampai saat ini masih belum jelas siapa yang melanjutkan pekerjaan di proyek tersebut serta menggunakan anggaran darimana. Karena sesuai aturan setelah pihak unima memutus kontrak kepada pihak kontraktor, seharusnya dilakukan tender kembali dengan anggaran dan kontrak yang baru,”ujar Steni.

Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Meydiano Supit saat dimintai tanggapan oleh media ini terkait hal ini saling lembar bola dan menunjuk humas untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga:  Sekda Watania Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2025

”Silahkan hubungi humas terkait hal ini,” ujar Supit sebagai PPK

Steni juga mempertanyakan pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek ini yang sudah tiga kali ini menandakan terlalu banyak kejanggalan di mega proyek tersebut.

“Pak Meydiano Supit ini sudah PPK yang ketiga, Rektor Unima memakai dasar aturan apa mengangkat beliau menjadi PPK,” tegas Steni seraya menambahkan bahwa dirinya mendapat informasi adanya dugaan penambahan anggaran dari 64 Milliar menjadi 71 Milliar karena adanya perubahan rancangan pondasi bangunan.

LSM SCW dalam waktu ini akan mengirimkan laporan hasil investigasi ini ke Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud, serta Aparat Penegak Hukum dan meminta untuk segera menindaklanjuti proyek yang menggunakan anggaran negara yang sangat besar ini. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *