Topiksulut.Com_Kejaksaan Negeri Amurang dalam perannya dalam pemberantasan korupsi patut di acungi jempol .Milyaran uang negara berhasil diselamatkan lewat penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang merugikan negara.
Tak hanya sampai disitu Kejari Amurang yang di pimpim oleh La Ode Muhammad Nusrim,SH.MH terus melakukan upaya penerangan hukum bagi masyarakat dan secara kusus para Hukumtua dan Perangkat Desa yang mengelola uang negara lewat Dana Desa.Agar nantinya dalam pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan hukum.
Terkait penerangan hukum tersebut Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang di pimpin oleh Kepala Kejari Minsel La Ode Muhammad Nusrim,SH.MH melaksanakan kegiatan yang berpusat di Hotel Aryaduta Manado yang ikut didampingi oleh Kepala Seksie Intelijen Christian Evani Singal,SH dan Jaksa Fungsional Rumenta.A.Situmorang,SH serta staf Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Kabid Pemberdayaan Dinas PMD Edwin Tampi ,SE ,Hukumtua dan perangkat desa yang berjumlah sekitar 55 orang .
Kegiatan yang bertemakan “Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Dana Desa” yang dibawakan langsung oleh Kepala Kejari Minsel ini memberikan diskusi terkait Pengelolaan Dana Desa dan Penegakkan Hukumnya.
Kegiatan ini diharapkan nantinya para pemangku kepentingan di desa dalam hal pengelolaan kegiatan dana desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan hukum sehingga tidak ada indikasi yang bisa menimbulkan kerugian negara sehingga berdampak hukum .
Kegiatan Penerangan Hukum ini akan terus dilaksanakan di setiap tahunnya dalam rangka pengenalan hukum serta pengenalan tentang Kejaksaan kepada masyarakat khususnya di Pemerintahan Desa.(Hemsi)