Topiksulut.com,Bolmong- pj Bupati dr. Jusnan C Mokoginta MARS, mengukuhkan perpanjangan periode jabatan 193 sangadi kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong) dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun, bertempat di pendopo kantor bupati, Kamis 4 Juli 2024.
Dalam Sambuntannya Pj bupati Jusnan C Mokoginta, menyampaikan, walaupun di kabupaten Bolaang mongondow derdapat 200 desa, tetapi yang dikukuhkan pada hari ini sebanyak 193 sangadi, mengingat ada 6 sangadi berstatus penjabat dan 1 sangadi berstatus pelaksana tugas, sehingga 7 orang sangadi tersebut tidak termasuk dalam pengukuhan pada hari ini.
“Pengukuhan kepada 93 sangadi, merupakan amanat dari ketentuan pasal 39 ayat 1 Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2024 tentang desa., yang berbunyi kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dimana terjadi penambahan 2 tahun periode jabatan bagi 193 sangadi yang ada Bolaang mongondow. ” Ucap Jusnan C Mokoginta.
Sehingga bagi 97 sangadi yang dilantik bulan Desember 2019 periode jabatannya akan berakhir 19 Desember 2027,serta bagi 96 sangadi yang di lantik bulan maret 2022 periode jabatannya akan berakhir 16 maret 2030.(**)