LSM SCW Secara Resmi Lapor Proyek BPJN Sulut ke Itjen PUPR & Kejati Sulut.

Berita Utama, Sulut1050 Dilihat

TopikSulut.com,Sulut- Proyek Preservasi Jalan Sam Ratulangi – BTS Manado – Tomohon – Tondano – Wasian – Kakas – Langowan – Kawangkoan – Ratahan – Belang – Aermadidi – Tondano – Dalam Kota Tondano oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN Wilayah Sulut), yang dikerjakan oleh PT.Parwata Kencana Abadi mendapat sorotan dari LSM Sulut Corruption Watch (SCW).

Hasil dari investigasi di lapangan LSM SCW mendapati di sejumlah ruas aspal jalan Kakas Kiniar-Touliang sampai Ratahan – Belang, sudah terjadi keretakan dan berlubang.

Steni Palantung Divisi Investigasi LSM SCW menduga proyek berbandrol 24,2 Milliar dikerjakan secara asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi umum bina marga 2018.

Baca juga:  Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Pangan Kepada 38 000 Keluarga Penerima Manfaat Di 15 Kabupaten/Kota

โ€œDi sejumlah spot di tondano yang masuk diruas proyek tersebut banyak aspal yang sudah retak halus, retak buaya, retak pinggir dan dan berlubang. Saya menduga karena base yang kurang pemadatan atau bisa juga pihak pelaksana menggunakan material yang kurang baik,โ€ jelas Stenni.

Steni juga mendapati rabat beton yang dikerjakan tidak sesuai dengan ketebalan dan sudah retak-retak.

โ€œDiduga mutu beton dan ketebalan beton tidak sesuai.โ€ Ujar Steni seraya menduga Pihak BPJN dalam hal ini Kepala BPJN Wilayah Sulut, PPK dan pihak kontraktor pelaksana telah berkonspirasi, untuk mendapatkan keuntungan secara tidak wajar dari pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu pihak BPJN Wilayah Sulut dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Proyek tersebut, Sam Yuda Haerani saat dimintai tanggapan lewat whatsaap terkait temuan ini enggan menanggapi.

Baca juga:  Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn)Yulius Selvanus, SE Lantik Sejumlah Pejabat Teras Pemprov Sulut

 

Sekedar diketahui LSM SCW telah membuat laporan hasil investigasi ini ke Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian PUPR dan pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulut. (Tim)