TopikSulut.com
Minahasa – Kapten Inf Juris Sahese, Perwira Seksi Bidang Bakti Korem 131/Stg sekaligus Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 1302/Minahasa Korem 131/Santiago Kodam XIII/Merdeka, memberikan sosialisasi hukum dan wawasan kebangsaan kepada siswa-siswi SMA Negeri-1 Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 30 Juli 2024, pukul 08.30 WITA.
Komandan Kodim 1302/Minahasa, Letkol Inf Mutakbir, selaku Dan Satgas TMMD ke-121 menjelaskan pentingnya wawasan hukum bagi siswa untuk memahami bahwa kasus perundungan di lingkungan sekolah dapat berakibat pada pidana hukum.
“Perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial yang dapat terjadi di dunia nyata maupun dunia maya. Bullying atau perundungan merupakan salah satu tindak pidana kekerasan, sehingga pentingnya kesadaran siswa akan hukum tentang tindak pidana perundungan,” ungkap Letkol Inf Mutakbir.
Selain itu, Letkol Inf Mutakbir juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan bagi generasi muda.
“Wawasan kebangsaan adalah pemahaman mendalam mengenai identitas, sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang melekat dalam suatu bangsa. Hal ini melibatkan kesadaran akan persatuan, keragaman, dan tanggung jawab terhadap pembangunan negara. Oleh sebab itu, diperlukan kegiatan sosialisasi ini di lingkungan sekolah untuk mengenalkan wawasan tentang keberagaman negara Indonesia,” jelasnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
#Warno/J.R






