TopikSulut.com
Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa dan dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE. Jumat 2 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Jemmy Kumendong menekankan bahwa rapat paripurna ini bukan hanya sekedar momen rutinitas atau bersifat seremonial, melainkan merupakan agenda strategis yang sangat penting untuk mengevaluasi dan memberikan nilai atas kinerja yang telah dicapai.
“Laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Kumendong.
Kumendong juga menambahkan,
“Selama tahun anggaran 2023, berbagai upaya telah kita lakukan untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.”
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Minahasa, para anggota dewan, dan jajaran OPD Kabupaten Minahasa.
#J.R
====***====