TopikSulut.com
Minahasa – Sertifikasi Kompetensi Wartawan Kabupaten Minahasa dilaksanakan pada Senin (23/09/2024) di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa. Sebanyak delapan wartawan menjalani uji kompetensi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas jurnalis di wilayah ini.
Acara pembukaan dipimpin oleh Bupati Minahasa, Pnt. Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Maya Kainde, S.H. MAP. Dalam sambutannya, Bupati menyoroti peran penting pers sebagai pilar keempat dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Sertifikasi kompetensi bagi wartawan merupakan langkah penting untuk memastikan mereka memiliki keterampilan teknis, etika jurnalistik, dan tanggung jawab sosial yang memadai. Wartawan memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi dan menjadi mitra pemerintah. Proses sertifikasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap media dan memperkuat hubungan antara pemerintah, media, dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor media untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.” ujar Bupati melalui sambutan yang dibacakan oleh Kadis Kominfo.
Bupati Minahasa mengucapkan selamat kepada para peserta yang mengikuti proses sertifikasi dan berharap kegiatan ini mampu meningkatkan keterampilan wartawan dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah.
“Saya ucapkan selamat berproses, semoga sertifikasi ini menjadi momen untuk peningkatan kualitas wartawan di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi, Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon, Ketua SPRI Minahasa, dan Ketua SPRI Tomohon, perwakilan Polres dan Kodim 1302 Minahasa. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sertifikasi ini, yang diharapkan dapat menjadi langkah signifikan bagi dunia jurnalistik di Kabupaten Minahasa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, menekankan bahwa sertifikasi ini bukanlah sebuah ujian, melainkan proses verifikasi portofolio jurnalis.
“Sertifikasi ini bukan untuk menguji, tetapi untuk memverifikasi portofolio wartawan yang sudah memenuhi standar kompetensi,” jelas Mandagi, menutup acara.
#J.R