Topiksulut.Com_Tahapan Pemilukada tengah berjalan dan sudah berada di ujung waktu pelaksanaan tinggal beberapa pekan lagi perhelatan akbar akan di laksanakan .
Pesta demokrasi yang di laksanakan tiap satu dekade ini akan melahirkan pemimpin baru yang dipilih langsung oleh
masyarakat,Pastinya demi kelangsungan demokrasi yang jurdil keterlibatan semua pihak yang berkompeten penting dalam mengambil bagian pada proses pemilukada ini.
Terkait hal diatas Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Lurah/Hukum Tua di 177 Desa/Kelurahan di Minahasa Selatan
Maksud dari rapat koordinasi ini adalah dalam rangka menjaga stabilitas kampanye dengan tetap pada netralitas dan regulasi yang berlaku.Sehingga para pemangku kepentingan di desa dan kelurahan tidak melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon .
Ketua Bawaslu Minahasa Selatan Eva.J.G. Keintjem ,S.Pd dalam penyampainnya meminta dan menghimbau,
“Para hukum tua/lurah, marijo torang sama sama berkomitmen di sisa waktu tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024, torang jaga netralitas dan pedomani regulasi yang sudah secara jelas mengatur bahwa lurah/hukum tua dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Lurah/hukum tua di minahasa selatan mari jadi agen pengawasan partisipatif, wujudkan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil dan bermartabat”tegasnya
(11/11/2024)
Himbauan dan penyampaian Ketua Bawaslu Minsel menjadi tolok ukur proses demokrasi yang bersih dan bermartabat sehingga keterlibatan semua stakeholder dalam menjaga netralitas sangat penting.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery SH MH,Dekan FISIP UNSRAT Dr.Ferry Daud Liando,Dr Radian Syam.(hemsi)