Dr. Lynda D. Watania Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah

TopikSulut.com

Minahasa – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan pada Senin (18/11/2024) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Sekretaris Kecamatan, serta sejumlah staf terkait.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Utara Melky Matindas, S.E., M.A.P., Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa Patrick Wiliam Malangkas, S.H., M.H., dan Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Jois Pua, S.E.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat Minahasa,” ujar Watania.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat daerah mengenai aturan, prosedur, dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset.

Baca juga:  Yang muda yang berkarya membangun Desa

Sekda Watania juga menyoroti pentingnya penggunaan Monitor Center for Prevention (MCP) dari KPK RI sebagai alat bantu strategis untuk memantau tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan pemahaman yang baik tentang indikator terkait pengelolaan barang milik daerah, kita dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” tutupnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus memastikan aset daerah dikelola secara optimal demi kepentingan masyarakat.

#J.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *