TopikSulut.com
Manado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan hasil tersebut berlangsung di Luwansa Hotel Manado, Jumat (6/12/2024), dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, yang mewakili Bupati Minahasa.

Acara ini menjadi bagian dari agenda tahunan Ombudsman RI untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Bupati, Walikota, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota se-Sulawesi Utara, menandakan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Vicky Ch. Tanor menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas evaluasi yang dilakukan dan menegaskan pentingnya penilaian ini sebagai langkah untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik.

“Penilaian ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Minahasa. Komitmen kami adalah memastikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Dr. Tanor.

Acara ditutup dengan sesi diskusi antar kepala daerah untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelayanan publik di masing-masing wilayah. Penyerahan hasil penilaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi setiap daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Acara berlangsung lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan langkah bersama menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Utara.
#J.R






