Wujudkan Pelayanan Prima Dan Optimal Serta Transparan Walikota Bitung Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Topiksulut. Com_Kinerja di lingkup pemerintahan Kota Bitung terus di tingkatkan demi pelayanan berintegritasdan prima serta berintegritas.

Sebagai wujud nyata atas komitmen tersebut maka hal tersebut di tuangkan dalam Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Daerah, dan pejabat pimpinan tinggi Pratama serta pejabat Administrator kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Bitung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sarundajang Pemkot kota Bitung dalam kesempatan ini Wali kota Bitung Hengky Honandar yang di dampingi Wakil Wali Kota Randito Maringka beserta seluruh ASN pemerintah Kota Bitung menandatangani Pakta integritas. (17/3/2025)

 

Penandatanganan Pakta integritas ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan serta akuntabel

Sementara itu Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dalam sambutan menyampaikan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah kota Bitung agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat.

“Penandatanganan pakta Integritas adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang jelas dan transparan serta bebas dari korupsi.” Jelas Hengky Honandar

 

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi wajah baru di era Pemerintahan Walikota Hengky Honandar SE dan Wakil Walikota Randito Maringka sebagai bentuk komitmen penting dalam menjalankan roda pemerintahan. tentunya ini diharapakan dapat di implementasikan secara menyeluruh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dan siap menjaga dan memelihara prinsip-prinsip integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan keputusan.

Pakta Integritas ini berisi beberapa point penting yang mengikat dalam Tupoksinya.
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;

5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;

6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bitung serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Ikut hadir pada kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, Sekretaris Daerah Ignatius Rudy Theno, ST, MT, Kepala SKPD, Camat, dan instansi terkait. (Hemsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *