
Topiksulut.Com_Desa Motoling Dua lakukan terobosan terbaik dan belum pernah ada di daerah lain. Unik tapi punya predikat terbaik dalam pengelolaan manajemen keuangan desa dan pengelolaan administrasi desa.
(5/6/2025)

Hal ini dianggap sangat berani dan jelas serta bukti transparansi pengelolaan keuangan desa yang sangat jelas menyentuh masyarakat.
Terkait hal diatas Bupati Minahasa Selatan Menghadiri Kegiatan Bimtek Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di BPU Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling.
Sementara itu Hukumtua Desa Motoling Dua Donal. J. Pesik menyampaikan “Desa Motoling Dua mengambil peran sebagai Desa Anti Korupsi yang direkomendasi oleh KPK RI merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat karena upaya pemerintah Desa dalam pemberdayaan dan pengelolaan keuangan semuanya terbuka dan berazas manfaat langsung bagi masyarakat “ucapnya
Hadir dalam kegiatan ini Pemateri dari KPK RI Andika Widiarto, bersama dengan Tim yang hadir secara daring, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan,Danramil 1302-17 Motoling Letda Okta Siow, Kapolsek Motoling yang diwakili oleh Wakil Kapolsek Ipda Yahya Johanes, Unsur BPD, LPM Dan TP PKK Desa Motoling Dua, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Dan Tokoh Pemuda Desa Motoling Dua.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Sosial, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Camat Motoling bersama para Camat se-Kabupaten Minahasa, Hukum Tua Desa Motoling Dua bersama Perangkat Desa.
Juga beserta seluruh Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Selatan yang mengikuti secara daring melalui Youtube.(Hemsi)



