TopikSulut.com
Manado — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah strategis dengan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044.
Evaluasi ini dilaksanakan dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, mewakili pemerintah daerah dalam forum tersebut.
Dalam paparannya, Watania menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi peta jalan pembangunan daerah dalam jangka panjang, dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“RTRW bukan sekadar rencana pembangunan fisik, tetapi juga instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang bertujuan menjaga keseimbangan dan menghindari konflik penggunaan lahan,” ujar Watania.
Dokumen RTRW ini memuat berbagai agenda strategis pembangunan, di antaranya perlindungan kawasan perdesaan prioritas seperti Mapalus, pengembangan sekolah-sekolah unggulan, dan penguatan kawasan destinasi wisata.
Selain itu, proyek infrastruktur besar seperti pembangunan Bendungan Sawangan juga diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang, sebagai bentuk perencanaan jangka panjang yang berkelanjutan.
Menurut Watania, langkah cepat yang diambil Pemkab Minahasa dalam menyusun dan menetapkan RTRW, bahkan sebelum RTRW tingkat Provinsi ditetapkan, mencerminkan sikap proaktif pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi berbagai sektor.
“Ini merupakan bagian dari semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab. RTRW akan menjadi fondasi bagi masuknya investasi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta membuka peluang kerja berkualitas bagi masyarakat,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam proses evaluasi Ranperda ini.
Watania menyatakan harapan agar sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi terus terjaga demi mewujudkan masa depan Sulawesi Utara yang lebih sejahtera.
“Dengan adanya RTRW ini, kami siap membangun Minahasa yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” tutup Watania.
#J.R












