TopikSulut.com
MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengintensifkan langkah taktis dalam menghadapi ancaman inflasi dan mempercepat akselerasi Program Nasional 3 Juta Rumah. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Perumahan Nasional, Selasa (29/7/2025), yang diikuti secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, dan menjadi forum nasional lintas sektoral yang merumuskan arah pengendalian inflasi terintegrasi dengan kebijakan pembangunan perumahan.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin jajaran eksekutif daerah untuk hadir secara penuh dalam forum ini. Turut hadir pula Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, serta para kepala perangkat daerah strategis seperti Dinas Perdagangan, PUPR, Pangan, Pertanian, hingga Dinas Perhubungan dan Kelautan-Perikanan.
Sekjen Kemendagri dalam arahannya menekankan bahwa pengendalian inflasi bukan semata isu ekonomi, tetapi merupakan indikator langsung kinerja daerah dalam menjamin stabilitas dan kesejahteraan rakyat. Ia mendorong penguatan kolaborasi antar sektor, percepatan distribusi bahan pangan, serta pembebasan hambatan dalam implementasi program perumahan rakyat.
Merespons hal tersebut, Bupati Robby Dondokambey secara tegas menyatakan bahwa Minahasa telah dan akan terus berada di garis depan dalam mengantisipasi dampak gejolak harga pangan, terutama komoditas strategis seperti beras.
“Kami tidak menunggu krisis berkembang. TPID Minahasa telah bergerak cepat melalui operasi pasar murah, intervensi harga di titik-titik kritis, dan penguatan rantai distribusi,” tandas Bupati RD.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Minahasa secara konsisten membangun sinergi dengan pemerintah pusat dan stakeholders utama untuk menjamin terselenggaranya pembangunan rumah rakyat secara terukur dan tepat sasaran.
“Stabilisasi harga dan akses terhadap hunian layak bukan sekadar program, tapi mandat konstitusional yang harus diwujudkan dengan kepemimpinan yang responsif dan terukur,” tegasnya.
Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Pemkab Minahasa tidak hanya hadir sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai motor penggerak stabilitas ekonomi lokal.
Dalam konteks nasional, Minahasa memperlihatkan kesiapan dan kecakapan dalam menavigasi dinamika krisis dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang presisi.
#J.R






