Hontong: Empat Fraksi Menolak Pembangun Rumah Singgah Bagi Warga Kepulauan

TAHUNA

Rencana pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membangun rumah singgah bagi warga Kepulauan ternyata mendapat penolakan dari DPRD Sangihe.

 

Hal ini terungkap pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Tahun Anggaran (TA) 2025. Pada Jumat (19/9/2025) di ruang sidang DPRD Sangihe. Dimana saat Dinas PUPR menyampaikan pemaparan rencana anggaran serta besaran anggaran yang akan digunakan disitu disebutkan salah satunya pembangunan rumah singgah yang bersumber dari dana fiskal sebesar kurang lebih 300 juta rupiah.

 

Menanggapi penjelasan dari Kepala Dinas PUPR Serman Abast, wakil Ketua DPRD Sangihe Marvein Hontong SH menyampaikan bahwa untuk rencana pembangunan rumah singgah itu sudah dibahas dan ditolak oleh empat fraksi yang ada di DPRD Sangihe.

Baca juga:  ‎Menang atas Boltara 3-2, Tim Sepak Bola Sangihe Dipastikan Lolos ke Perempat Final Porprov XII Sulut 2025

 

“Dalam pandangan umum fraksi bahwa empat fraksi menolak untuk melaksanakan pembangunan rumah singgah,” tegas Hontong dari meja pimpinan sidang.

 

Ia juga menambahkan, sekiranya penolakan dari semua anggota dewan yang ada di dalam empat fraksi partai agar dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah.

 

“Artinya hal ini dipertimbangkan. Dan Saya rasa hal ini sudah dikomunikasikan dengan TAPD Pemerintah Daerah bahwa untuk dipertimbangkan lagi lanjutan pembangunan rumah singgah tersebut,”ucap Hontong.(*).

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *