Tandai Rumah Penerima Bansos, Pemkab Minahasa Pasang Stiker ‘Keluarga Kurang Mampu’

MINAHASA, topiksulut.com – Upaya pemerintah Kabupaten Minahasa terkait penyaluran Bantuan sosial (Bansos) kepada warga terdampak dari virus corona (Covid-19) guna mencegah terjadinya salah sasaran penerima bansos. Pemkab Minahasa pun melakukan pemasangan Stiker yang menerangkan Keluarga Kurang Mampu, Rabu (28/4/2020) kemarin

Menurut Dr Denny Mangala MSi, selaku Kordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19, hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dalam hal ini keluarga kurang mampu dilakukan secara transparan.

“Ya, ini dilakukan dengan tujuan agar bantuan yang akan diberikan dilakukan secara transparan dan juga sampai tepat sasaran. Jadi, rumah yang memiliki stiker ini adalah keluarga penerima Bansos, baik Bansos tunai, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Denny Mangala.

Baca juga:  Resonansi Patriotisme Menggema di Sonder: Wakil Bupati Orkestrasi Momentum Kebangsaan Lewat Pawai Pembangunan

Ditambahkannya, apabila ada keluarga yang rumahnya ditempeli stiker keluarga kurang mampu terbukti ekonominya mampu, yang bersangkutan akan dihapus dari databese penerima Bansos.

Kegiatan pemasangan stuker Keluarga Kurang Mampu tersebut dilakukan secara simbolis di wilayah Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur turut diikuti Kadis Sosial Royke Kaloh, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, Camat Tondano Timur Thelma Torar serta Lurah Luaan Maksie Paoki.(kim)