TopikSulut.com
MINAHASA – Pelaksanaan sosialisasi Masyarakat kegiatan Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano di 7 kecamatan yang ada di kabupaten minahasa (Kec. Remboken, Kec Eris, Kec Kakas, Kec Kakas Barat, Kec Tondano Timur, Kec Tondano Barat Dan Kec Tondano Selatan) berlokasi di area Sempadan Danau Tondano. Selasa (11/07/2023).
Pelaksana kegiatan ini adalah Tim Teknis BWS Sulawesi 1 yang dikomandoi oleh Rheky Lontoh sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan anggota.
Dan sebagai narasumber adalah asisten II pemerintah kabupaten Minahasa Wenny Talumewo, kepala sumber daya alam Lexi Korengkeng dan narasumber dari camat di setiap kecamatan dan juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI.
Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Teknis Hukum Tua,Lurah dan Tokoh Masyarakat serta perwakilan masyarakat yang hadir kurang lebih 450 orang.
Dalam sambutan asisten II Pemkab Minahasa bahwa pemerintah kabupaten Minahasa sangat mendukung kegiatan ini dalam upaya penyelamatan dan pelestarian Danau Tondano.
“Kegiatan penentuan batas badan air dan batas sempadan dan dilanjutkan dengan pemasangan patok batas Sempadan dan ruangan Sempadan ini akan diatur lewat peraturan daerah (perda) ditingkat kabupaten sesuai dengan peraturan berlaku dengan mempertimbangkan hasil kesepakatan tim teknis yang disusun,” kata Talumewo.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjelaskan tentang Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional, juga menyampaikan hasil kesepakatan serta dokumen penetapan sempadan yang disusun oleh Tim teknis Dan menghimpun tambahan masukan serta saran dari perwakilan tiap masyarakat.
#