TopikSulut.com,Talaud – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LPI-Tipikor Sulawesi Utara, Jean Montolalu, meminta Kepala BPJN XV Manado, Agung Hari Prabowo, bertanggungjawab atas buruknya mutu konstruksi Soil Semen pada Paket Proyek Rekonstruksi Jalan Tanah Esang-Rainis di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pasalnya, saat ini konstruksi Soil Semen jalan tersebut sudah mulai rusak, meski proses pengerjaannya belum rampung seratus persen.
“Memang Kepala BPJN XV Manado harus bertanggungjawab. Sebab, saat kejanggalan pada proyek tersebut mulai disorot LSM, saat itu Kepala Balai langsung melakukan turun lapangan. Jadi kalau sekarang konstruksi Soil Semennya sudah rusak, tentunya perlu dipertanyakan hasil kunjungan beliau,” ujar Montolalu (30/12/20).
Dari informasi yang diterimanya, lanjut Montolalu, saat turun lapangan, Kepala Balai hanya diperlihatkan konstruksi Soil Semen yang sudah jadi, sehingga metode pengerjaannya yang menyimpang, luput dari pengamatan Kepala Balai.
“Kepala Balai hanya melihat konstruksi Soil Semen yang sudah jadi. Sementara kami punya data dan dokumentasi bahwa metode pelaksanaannya tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegasnya.
“Seperti contoh untuk proses penggilingan (milling) tanah dan semen seharusnya menggunakan alat fulvi mixer mini, tetapi ternyata semen hanya dihampar di atas tanah, kemudian diratakan dengan greder sehingga ketebalan fondasi Soil Semen tidak terpenuhi. Selain itu, Alat Fulvi Mixer rusak dan hanya diparkir saja, Ini menyebabkan mutu campuran Soil Semen diragukan, karena proses millingnya tidak dilaksanakan,” imbuhnya lagi.
Olehnya, Montolalu mengingatkan Kepala Balai agar jeli memperhatikan mutu pekerjaan ketika melakukan turun lapangan, bukan hanya melihat apa yang disodorkan oleh bawahannya.
“Kan Kepala Balai pernah menjabat sebagai Kasatker, berarti beliau juga orang lapangan yang tau persis metode pelaksanaan proyek. Harusnya Kabalai jeli dan objektif menilai kinerja bawahannya, sehingga tidak gampang terkecoh oleh laporan bawahan, yang hanya menyodorkan yg bagus-bagus saja. Harusnya beliau mengkaji secara detail mulai dari laporan progres pelaksanaan, volume pekerjaan, tahapan pembayaran, hingga metode pelaksanaan. Semuanya harus jelas sehingga pekerjaan tidak terkendala dan bisa selesai sesuai kontrak pelaksanaan,” pungkasnya. (Redaksi)






