TopikSulut,Bitung- Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin, (11/4/2022) melalui. ketuanya, Meilani Limpar menyampaikan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah Kota Bitung tahun 2021, khususnya untuk 4 perangkat daerah.
Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar di ruang rapat lantai IV Kantor Walikota. Adapun 4 Perangkat Daerah (PD) yang diberi penilaian menurut Meilani, yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dari 4 dinas yang dilakukan penilaian, untuk DPMPTSP terdapat 4 indikator produk persyaratan pelayanan yang menjadi target pemeriksaan dan hasilnya, baik. Sedangkan untuk Dinas P dan K ada progres dari tahun tahun sebelumnya. Untuk Dinkes masih sama seperti tahun sebelumnya dan Disdukcapil sendiri mengalami penurunan,” jelas Meilani.
Lanjutnya, setiap PD yang mengelola pelayanan terhadap masyarakat harus ada unit pengelola pengaduan. “Kenapa diperlukan unit pengaduan, karena pejabat pengelola ini bisa merekap setiap keluhan yang masuk dari masyarakat sehingga bisa menjadi bahan evaluasi,” ujar Meilani
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengatakan, Pemkot Bitung telah memiliki infrastruktur dasar dalam menunjang pelayanan publik. Hanya saja menjaga tetap berjalan konsisten, itu yang menjadi tantangan.
“Sebagai laporan kepada ibu ketua bahwa kami juga sudah memiliki Tim Pelayanan Publik yang setiap saat melaporkan langsung ke Sekda Kota Bitung dan semua yang masuk dalam tim tersebut murni berasal dari luar partai politik pendukung walikota dan wakil walikota. Hal ini untuk menjaga agar penilaiannya bisa tetap independen,” kata Mantiri.
Mantiri pun mengingatkan kepada PD yang masih dalam zona kuning untuk lebih meningkatkan kinerja agar bisa masuk dalam zona aman, yakni zona hijau Selain itu, Mantiri menegaskan agar seluruh PD yang menyangkut dengan pelayanan publik untuk dapat berbenah.
“Lebih rajin melihat dan menjawab keluhan masyarakat lewat media sosial, gunakan media sosial sebagai alat komunikasi. Apalagi kita memiliki group facebook Konsultasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bitung, maksimalkan itu,” tegasnya. Sebagai informasi bahwa penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI menetapkan Pemerintah Kota Bitung pada zona kuning. (hzq)


