TopikSulut.com
MINAHASA – Elvira Andries, Hukum Tua Desa Senduk, turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tombariri, sebagai bagian integral dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Acara tersebut berlangsung di Tempat Kegiatan Destinasi Wisata Tasik Ria, menandai komitmen pemerintah desa untuk berkontribusi dalam pembangunan wilayah. Kamis (01/02/2024).
Musrenbang Kecamatan Tombariri dipimpin langsung oleh Camat Tombariri, Davidson Suluh, SSTP Msi, yang memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan lancar. Dalam pertemuan ini, Elvira Andries, Hukum Tua Desa Senduk, menyampaikan ide dan usulan yang difokuskan pada upaya pembangunan di wilayahnya.
Dinas yang hadir dalam acara ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPELITBANDA), serta Hukum Tua dari seluruh Kecamatan Tombariri.

Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan untuk merumuskan strategi pembangunan yang komprehensif.
#Jr






