KPU Sangihe Resmi Tutup Tahapan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

TAHUNA

Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daeraha (Pilkada) serentak tahun 2024, secara resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Jumat (30/08/2024).

Penutupan pendaftaran tersebut diadakan di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung dan menutup secara resmi rangkaian kegiatan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe 2024.

Tercatat selama tahapan pendaftaran ada empat Pasangan Calon (Paslon) yang resmi mendaftar di KPU Sangihe diantaranya Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia, yang diusung oleh Partai Perindo dan Gerindra, Pasangan Calon Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang yang diusung PDIP, Pasangan Calon Jabes E. Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa yang diusung Partai Golkar dan Demokrat serta Pasangan Calon Michael Thungari & Tendris Bulahari yang diusung oleh Partai Nasdem PKB dan Hanura.

Baca juga:  Bupati Michael Thungari Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Rapat TIMPORA dan OPSGAB 2025

Kepada wartawan Ketua KPU Sangihe mengucapkan banyak terimakasih kepda semua pihak atas kerjasamanya sehingga tahapan pendaftaran boleh berjalan dengan lancar hingga batas waktu pendataran berakhir.

“Atas nama KPU Sangihe, berterima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan koordinasi sehingga bisa terlaksananya seluruh tahapan pendafataran dengan baik,” Ucap Tahendeng.

Lanjut dikatakan Ketua KPU Sangihe bahwa selanjutnya dari ke empat Paslon ini akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di Manado

“Pemeriksaan kesehatan paslon berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, jadwal pemeriksaan kesehatan telah dimulai sejak tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.” Ungkap Tahendung.(*).