KPU Sangihe Resmi Tetapkan Empat Bapaslon Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

TAHUNA

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sangihe resmi menetapkan empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), sebagai Pasangan Calon pada Pilkada Sangihe 2024.

Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung, kepada para wartawan mengatakan bahwa dari hasil rapat pleno tertutup internal KPU yang dilaksanakan Minggu (22/09/2024), telah diputuskan dan ditetapkan bahwa ke empat pasangan calon memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut.

“Jadi tadi telah ditetapkan melalui rapat pleno tertutup KPU, keempat bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dari hasil verifikasi perbaikan semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Terhitung hari ini keempatnya sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Sangihe 2024, dan akan mengikuti tahapan selanjutnya pencabutan nomor urut, ” Ungkap Tahendung.

Untuk tahapan pencabutan nomor urut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin (23/09/2024). dan akan ada kampanye damai juga dihari itu.

Untuk diketahui keempat Paslon yang ditetapkan yakni
Hendrik Manossoh- Remran Sinadia (Menadia), yang diusung oleh Partai Perindo dan Partai Gerindra, Pasangan Calon Rinny Silangen Tamuntuan-Mario Seliang (TaMang), dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pasangan calon Jabes Ezar Gaghana-Patras Madonsa (Jegtras) Paslon dari Partai Golkar dan Partai Demokrat dan Pasangan calin Michael Thungari-Tendris Bulahari (Tuari) Paslon dari Partai Nasdem.(*).