Sah! DPRD Minahasa Ketok Palu Ranperda APBD 2024, Minahasa Ukir Rekor WTP ke-11

TopikSulut.com

Minahasa — DPRD Kabupaten Minahasa secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Selasa (15/07/2025).

Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, unsur Forkopimda, Sekda Dr. Lynda Watania, serta jajaran anggota DPRD. Suasana paripurna berlangsung dinamis namun konstruktif.

Dalam laporan Ansye Taniowas, SE selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD, disebutkan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui kajian teknis dan politis yang intensif.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Orkestrasi Akselerasi Pascabencana, Wabup Vanda Soroti Akurasi Data

Fraksi Golkar menyoroti urgensi perbaikan infrastruktur dan krisis pengelolaan sampah, Fraksi Gerindra menekankan aspek penegakan hukum dan tata kelola aset daerah, sementara Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas sebagai bentuk pelayanan publik.

Meski penuh kritik tajam, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda, mencerminkan kedewasaan politik dan semangat kolaborasi antarlembaga.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kinerja DPRD yang konsisten mengawal pengelolaan anggaran secara objektif.

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab moral dan konstitusional. Dan hari ini, kita buktikan bahwa Minahasa tetap menjadi panutan nasional dalam pengelolaan keuangan,” tegas Bupati.

Dondokambey juga mengumumkan bahwa Minahasa kembali mencetak sejarah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara beruntun. Capaian ini memperkuat citra Minahasa sebagai daerah yang konsisten dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca juga:  Komando Pusat Bergema di Jantung Birokrasi Minahasa

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Dalam penutupannya, Ketua DPRD Robby Longkutoy mengimbau agar perayaan Hari Pengucapan Syukur Minahasa yang jatuh pada 20 Juli 2025 dirayakan dengan kesederhanaan, namun tetap memegang nilai-nilai spiritual dan budaya.

“Momentum ini bukan hanya selebrasi, tapi refleksi. Mari kita rayakan dengan bijak dan penuh tanggung jawab,” ujar Longkutoy.

Dengan pengesahan Ranperda dan capaian WTP kesebelas, Minahasa sekali lagi membuktikan diri sebagai ikon tata kelola keuangan daerah yang unggul dan berkelas nasional. 

#J.R