DPRD Kota Manado Gelar Reses II Tahun di 2017

TopikSulutcom,Manado – DPRD kota Manado pekan ini telah memasuki masa reses yang kedua di tahun 2017. Sebanyak 40 Legislator Kota Manado akan turun langsung ke daerah pemilihan mereka, untuk bertemu langsung dengan para konstituen mereka.

“Pekan ini DPRD Kota Manado telah melaksanakan reses di dapil masing-masing. untuk menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian akan diteruskan ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti,”jelas Sekretaris DPRD Kota Manado Michael Tandirerung.

Tujuan utama dari reses ini untuk menjaring aspirasi serta keluhan masyarakat Kota Manado dan kemudian diteruskan kepada Pemerintah kota Manado untuk dicarikan solusi serta menindaklanjutinya.

 

Dalam reses masyarakat mengeluhkanย ย soal dana bantuan korban bencana banjir dan pengelolaan pasar oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar pimpinan Ferry Keintjem. Bahkan terkait dana bencana yang dinilai sarat masalah, ada anggota dewan yang mengusulkan untuk dibentuk Pansus agar mendapat jalan keluar.

Baca juga:  Hadiri FGD KPPN Tipe A1 Manado, ๐Š๐š๐ซ๐จ ๐๐ž๐ซ๐ž๐ง๐œ๐š๐ง๐š๐š๐ง, ๐Š๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐”๐ง๐ข๐ฆ๐š ๐•๐ข๐ฏ๐ข ๐’๐š๐ซ๐จ๐ข๐ง๐ฌ๐จ๐ง๐  Wakili Rektor Unima.

Diketahui, reses anggota DPRD dilaksanakan atas dasar UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI Noย  27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah. (Adv)