Perkuat Ranperda DPRD Minsel Teken MOU Dengan Kakakanwil Kemenkumham Sulut

Minahasa Selatan590 Dilihat
Penanda tanganan MOU Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan SE

Topiksulut.com_Sebagai Lembaga Negara Kementrian Hukum Dan HAM Wilayah Sulawesi Utara Laksanakan kerja sama dalam bentuk MOU Dalam rangka penyusunan produk hukum daerah atau peraturan daerah (Perda),

Foto bersama anggota DPRD Minsel bersama Pegawai kanto Kakanwil Kemenkumham Sulut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara.
MoU ini diteken Langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Pondang Tambunan, SH, MH, di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Jln Diponegoro, Manado pada Jumat (16/06/2017).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Minsel, Lucky US Tampi, SH mengungkapan jika MoU tersebut sangat penting bagi DPRD dalam menyusun produk hukum daerah, seperti Perda inisiatif DPRD.

Baca juga:  Personel Kodim 1302/Minahasa Amankan Kampanye Terbuka Paslon Pilbup Minsel

“Jadi perlu diketahui bersama, nota kesepahaman ini dibuat agar supaya setiap produk hukum daerah yang dibuat nanti benar-benar sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.oleh karenanya, setelah MoU akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)nya,” ujar Tampi sesaat setelah menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, siang tadi.

Tampi Juga menambahkan jika ini MoU ke dua pihak dirancang dan dibuat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemenkumham Sulut akan berperan sebagai tenaga ahli untuk membantu setiap penyusunan produk hukum lembaga legislatif Minsel.
Untuk itulah, tahapan penyusunan produk hukum DPRD Minsel ke depan, akan diawali dengan langkah koordinasi kepada pihak Kanwil Kemenkumham. “Kalau selama ini koordinasi nanti dilakukan setelah rancangan Perda disusun, maka dengan adanya MoU ini koordinasi dilakukan lebih dulu,” ungkap Tampi.

Baca juga:  Ketua Komisi IX DPR RI Paparkan Empat Pilar Kebangsaan

Ketua DPRD kabupaten minahasa selatan (Minsel) Jenny J Tumbuan, SE memandang jika kerjasama tersebut sangat baik untuk mendukung kinerja dan efektivitas penyusunan produk hukum.
“Jadi dengan adanya MoU ini maka Perda yang dihasilkan nanti akan cepat berproses karena akan ada pendampingan dari Kanwil Kemenkumham sebagai tim ahli,”Tukas Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan

Turut hadir dalam penandatanganan ini Anggota DPRD kabupaten Minahasa Selatan diantaranya Elvis Kodongan,Harianto Suratinoyo,Abdul Saman Katili dan Welly Liwe dan Toar Keintjem.
(Hemsi Pieters)