TopikSulut.com,Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Manado atas Ranperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun 2016, dan Penetapan Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2017, Selasa, 04 Juli 2017 di Ruang Serbaguna DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Manado Denny Sondakh dan dihadiri Walikota Manado Vicki Lumentut serta Wakil Waikota Manado Mor Bastian.
Ketua DPRD Kota Manado dalam sambutannya berharap paripurna dalam paripurna ini pihak legislatif maupun eksekutif dapat terlibat langsung dan memaksimalkan perbaikan yang ada untuk Kota Manado yang lebih baik nantinya.
“Saya berharap pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, kita bisa lebih maksimal terhadap setiap perbaikan, sehingga bukan hanya Pemerintah Kota yang berbangga dengan capaian prestasi atas perbaikan yang dilakukan, tapi juga pihak legislatif akan merasa senang,”ujar Van Bone.
Van Bone juga menambahkan, rapat paripurna tersebut tidak saja membahas pertanggungjawaban Walikota atas APBD 2016, tapi juga mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda yang dimaksud. Dimana, setiap fraksi memberikan masukan serta pendapat umum agar apa yang nantinya perlu diperbaiki oleh pihak eksekutif, untuk ditindaklanjuti.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Para legislator DPRD Kota Manado, Sejumlah Kepala SKPD, Muspida serta Para Camat dan Lurah yang ada di Lingkup Pemerintah Kota Manado. (Adv)