TOPIKSULUT.COM, Tomohon_ Minggu 29/10/2017 Kasus penggelapan kembali terjadi Di Tomohon, Kali ini berkedok makelar jual beli mobil, Seperti yang di alami Fransisca Jeanne Lala (49) warga kelurahan kaskasen satu lingkungan VI yang memiliki mobil Suzuki Eskudo warna Silver DB 1164 KF. Dengan bermaksut ingin menjual mobil miliknya kemudian datanglah Moris Tumbelaka (Pelaku) dengan menawarkan bahwa ada seorang yang ingin membeli mobil tersebut, kemudian pelaku meminta STNK dan BPKB dan beralasan untuk dibawa dan diperlihatkan pada calon pembeli, yang di ketahui berinisial JB. Namun sebelumnya korban telah menetapkan harga jual untuk mobil tersebut sebesar Rp.70.000.000 dan kejadian ini terjadi sejak
Pada saat itu juga pelaku mengatakan jika mobilnya sudah terjual nanti uangnya akan segera di bawakan ke korban. tapi ternyata sampai saat ini uang hasil penjualan mobil tersebut tidak pernah diserahkan oleh pelaku kepada korban, Kerugian yg dialami korban sebesar Rp.70.000.000.- (tujuh puluh juta rupiah).
Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, lewat Kanit Reskrim, “Waktu kejadian / TKP :
Jumat 8 September 2017 / Kel Kakaskasen Satu Lingk VIII Kec Tomohon Utara. Dan sudah menerima laporan dari piket, kemudian kami akan menjemput terlapor, untuk di mintai keterangan dan akan ditindak lanjuti laporan tersebut” tutupnya
(C.M)