Anggota BPD Minahasa yang baru Resmi dilantik, ini harapan Bupati JWS

Minahasa344 Dilihat

TopikSulut-Minahasa-Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan serta peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Minahasa Rabu hari ini (20/12/2017), dilaksanakn di wale Imanuel Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow (JWS) saat memberikan sambutan usai melantik langsung pengurus BPD periode tugas 2017-2023 ini mengatakan, meski mempunyai kewenangan dalam menyusun peraturan desa (perdes), namun saat menyusun perdes, BPD harus selalu berkonsultasi dengan Pemkab Minahasa, khususnya bagian hukum.

” Itu agar perdes yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan daerah,” kata JWS.

JWS juga mengingatkan, dalam membuat perdes, juga harus selalu disepakati bersama dengan Kumtua. ” karena jika tidak ada kesepakatan, maka itu adalah pelanggaran,” tegasnya.

Baca juga:  Mantan Kepala Dinas Kabupaten Minahasa Divonis karena Korupsi Dana BOKB

Diakhir sambutannya, JWS berpesan agar BPD dalam bekerja , supaya jangan ada interest apa-apa, karena tujuan BPD masuk ke desa adalah untuk membuat desa tersebut maju.

” Hilangkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas, dan yang paling penting adalab BPD tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas dan harus selalu bekerjasama dengan kumtua,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Jeffry Sumendap Sajow, sejumlah camat, plt Kepala Satpol PP Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, serta sejumlah pejabat lainnya.