Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Terkait pengnonaktifan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) oleh Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo karena melakukan perjalanan keluar negeri tanpa ijin Gubernur selaku kepala daerah serta ijin Mendagri, berbagai isu liar terus mencuat kepermukaan pasca keluarnya SK pengnonaktifan selama tiga bulan tersebut. Sebut saja isu pemberhentian semntara SWM bernuansa politik menjelang pilkada serentak 2018 ini, yang mana SWM bakal maju pada pilkada ini untuk periode kedua.
Untuk itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE ketika ditemui Topiksulut.com disela-sela acara dikediamannya di Cempaka Kolongan (Senin 15/01/2017) siang tadi, secara tegas membantah bahwa penonaktifan SWM karena adanya muatan politik.
“Tidak ada itu namanya muatan politik dalam hal ini. Itu karena dirinya melanggar aturan yang berlaku”, tegas Gubernur.
Sedangkan isu yang sedang beredar yang mengatakan bahwa Gubernur Sulit sengaja menzolimi SWM dibantah keras oleh Gubernur sendiri. Bahkan dirinya mempersilahkan SWM jika ingin menempuh jalur hukum.
“Kalau mau tempuh jalur hukum yah silahkan, semua kan sudah diatur di undang-undang, dan itu sudah sejak kepala daerah terkait disumpah dan dilantik sebagai abdi negara”, tambahnya membantah tegas isu miring yang beredar.
Harusnya ini menjadi peringatan, dan sebaiknya Bupati menerima hal ini dengan bijaksana, jadi setiap aturan yang dibuat ya untuk dipatuhi, ini aturan Pemerintah Republik Indonesia bukan Pemerintah Talaud”, tutup Dondokambey. (Chris)