Mapolresta Gelar 30 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Mahakeret

Hukrim319 Dilihat

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Reynaldo Deddy Sangeroki (29) warga Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan II Kecamatan Wenang dilakukan
Mapolresta Manado, dengan menghadirkan pelaku utama yakni DP alias Deo (16) warga Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang. Selasa (16/01/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.

Tak hanya pelaku utama, dua temannya yang sempat menganiaya korban yakni RV alias Vijay (21) dan SS alias Eping (30), keduanya warga yang sama dengan korban, ikut juga dalam reka ulang peristiwa yang digelar dihalaman Kantor Mapolresta.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, ketiga pelaku diminta untuk memperagakan 30 adegan, terkait dengan kronologis penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh mereka.

Adegan dimulai saat korban datang membeli di warung yang dijaga pelaku, disitu pelaku menanyakan ke korban kenapa korban mencari pelaku, lalu tanpa menjawab pertanyaan tersebut, korban mengambil botol minuman yang tak jauh dari lokasi kejadian lalu memukulkan botol tersebut ke pundak pelaku.

Baca juga:  Terindikasi Tidak Sesuai Spesifikasi, Baru Berumur 2 Tahun Jalan Pineleng-Kali-Kakaskasen Rusak Parah.

Kemudian dua teman korban yakni Vijai dan Eping yang saat itu berada dilokasi kejadian, menganiaya korban, hingga korban tersungkur di tanah. Sementara pelaku Deo pergi kedalam rumah untuk mengambil pisau. Dan pada adegan ke 22, pelaku kembali ke lokasi kejadian, kemudian tanpa basa basi langsung menikam korban di bokong sebelah kiri dan kaki kiri.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban yang sudah bersimbah darah mencoba untuk pulang kerumah, namun saat diperjalanan korban bertemu dengan ayahnya, yang kemudian Ayah korban mencoba melarikan anaknya menggunakan motor ke rumah sakit.

Malang,korban sudah mulai hilang kesadaran akibat luka tikaman dari pelaku. Akhirnya korban dibawa dengan menggunakan mobil ke Rumah sakit Wolter Mongindisi Teling, hanya beberapa jam dirawat, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca juga:  Itjen Kemendikbud & APH Diminta Periksa Rektor Unima terkait Mega Proyek Gedung Mentalitas Pancasila Unima.

Diduga tikaman tersebut mengena pembuluh darah besar dan membuat korban meninggal dunia kehabisan darah.

Sementara itu, Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari metode pemeriksaan oleh penyidik. Bahwa tujuan rekonstruksi tidak lain untuk mendapatkan kejelasan perbuatan pelaku dan kronologinya, akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

“Setelah dilakukan rekonstruksi maka berkas ini akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri,” singkat Sahelangi. (*/ely)