KPU Biitung Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS

TopikSulut, Bitung- Menjelang pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan Presiden dan wakil Presiden pada 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mulai mengumumkan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

ketua KPU kota Bitung, Sammy Rumamby, ST MAP melalui anggota KPU divisi SDM dan Humas, Dr(c) Viktory Rotty, STh, MTh, MPd mengatakan, pengumuman pendaftaran ini dimulai Senin 22 Januari 2018 dan pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 24 Januari sampai31 Januari 2018.

“Tempat pendaftaran di kantor KPU bitung. Bagi masyarakat yang berminat jadi penyelenggara pemilu, disilahkan mendaftar dan tentunya harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana amanat Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu,” jelas Rotty.

Lanjut dikatakannya, untuk syarat umum, usia minimal 17 tahun, tidak pernah jadi anggota parpol minimal 5 tahun, bebas narkoba, tidak pernah dihukum pidana diatas 5 tahun dan belum pernah jadi anggota PPK dan PPS selama 2 periode.
“Untuk syarat lainnya, silahkan kunjungi website resmi KPU Bitung atau datang lansung ke kantor KPU,” tegasnya.

Sementara itu, anggota divisi data KPU kota Bitung, Idhly Fitria Ramadhani, SKM mengatakan, calon anggota PK dan PPS nanti akan mengikuti 2 tahapan tes, yakni tertulis dan wawancara. (hzq)