TopikSulut,Bitung- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung, menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) terhadap 12 partai politik lama oleh KPU Bitung.
Hal ini ditegaskan oleh pimpinan Panwaslu kota Bitung divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), Rismasn Mantuli, Senin (29/1) disela-sela rapat koordinasi Panwaslu kota Bitung bersama Panwascam, terkait pelaksanaan verfak 12 parpol berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2018, 12 parpol lama yang sebelumnya tidak diverfak, kini harus diverfak lagi setelah ada putusan MK. Oleh karenanya kami akan melakukan pengawasan melekat dalam verfak ini, dengan mengerahkan semua Panwascam,” tandas Mantuli.
Dikatakannya, pengawasan melekat ini dilakukan sekaligus sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. “Kami melakukan pengawasan melekat bukan untuk mencari-cari salah, tapi sebagai bentuk pencegahan. Bahkan kami sudah membentuk tim untuk turun di 8 kecamatan. Hal yang sama kami lakukan pada verfak 3 partai baru yakni PSI, Perindo dan Garuda lalu.
Sementara itu, ketua KPU Bitung, Sammy Rumamby didampingi para komisioner yakni, Selfi Rumampuk, Joddy Mamesah, Viktory Rotty dan Idhly Fitria, Senin (29/1) mengatakan, sesuai jadwal, verfak ini akan dilakukan selama 3 hari mulai 30 Januari sampai 1 Februari 2018.
“Verfak ini akan dakukan dilakukan pada PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP, PKB, Hanura, PKPI dan PBB,” jelas Rumamby. (hzq)