● Pakta Diserukan dan Ditandatangani
● Dirangkaikan Perjanjian Kinerja dan Rapat Dinas Evaluasi Januari 2018
TOPIKSULUT.COM, MANADO – Pengadilan Negeri /HI/Tipikor Manado Kelas IA lakukan penandatanganan pakta integritas , dan perjanjian kinerja 2018 yang dipimpin Ketua PN Edward Simarmata SH LLM MTL. Rabu (7/2/2018) di ruang sidang Cakra , pagi.
Sesuai tujuannya, pakta integritas untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya ,serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Manado untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Ketua PN Edward Simarmata melalui Hakim Juru Bicara Pengadilan Vincentius Banar SH MH mengatakan Pakta integritas ini adalah pernyataan atau janji pada diri sendiri, wujud seluruh aparat PN dalam bekerja.
“Dalam menjalankan seluruh tugas, fungsi , tanggung jawab, dan kesanggupan melawan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) atau tidak melakukan hal itu . Dan sebagai kontrak kerja untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dan tanggung jawabnya , dengan baik sesuai SOP,” ujar Banar kepada sejumlah media.
Lanjut Banar , penandatanganan dipimpin langsung oleh Ketua PN Simarmata , yang diawali dengan pembacaan pakta integritas , dengan cara diserukan dan ditandatangani secara berkelompok, Hakim hakim, para Panitera Muda (Panmud), Panitera Pengganti (PP) dan Juru Sita.
“Usai penandatangan pakta integritas, langsung dirangkaikan rapat dinas evaluasi kinerja Bulan Januari 2018. Dihadiri Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan PN Manado,” tutup Hakim Banar. (ely)