Terkait Penggunaan Dana APBD Kejurnas Tinju, Ini Penjelasan Pandeirot

Tomohon48 Dilihat

Topiksulut.com, Tomohon_ Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tomohon Jusak ST Pandeirot SPd MM ketika menggelar konfrensi pers di ruang pers humas pemkot Tomohon (26/3/2018) menjelaskan soal penggunaan dana APBD Kejuaraan Nasional Tinju Amatir 2018, dan memastikan penggunaan anggaran berkisar senilai 196 Juta Rupiah.

Menurutnya, nilai anggaran sebesar 350 juta rupiah tidak bisa digunakan semua. Pihaknya sebagai kuasa pengguna anggaran hanya dapat memanfaatkan dana sesuai ketentuan yang diatur.

“Pos pemanfaatan anggaran dibayarkan sesuai dengan mata anggaran yang tertuang dalam penetapan. Jika saat pengelolaan anggaran kegiatan terdapat pos pengeluaran yang tidak sesuai dengan penetapan mata anggaran, dipastikan tidak dibayarkan,” tegas Pandeirot.

Dipertegasnya, dengan adanya dana tidak terpakai berstatus silpa, maka dapat dimanfaatkan bagi kegiatan lainnya melalui APBD-P 2018 mendatang.

(C.M)